Kebutuhan Elpiji Selama Idul Adha Diperkirakan Meningkat

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2019 | 11:47 WIB

Sutarmo menegaskan, gas 3 kilogram sesuai aturan dari pemerintah hanya digunakan untuk masyarakat miskin saja. Sedangkan orang mampu menggunakan gas 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Bentuk pelanggaran tersebut akan diminimalisir salah satunya melalui pengawasan bersama.

“Bisa saja sekarang kebutuhan gas 3 kilogram meningkat karena semakin tumbuhnya pelaku UMKM. Mereka juga masih berhak menggunakan elpiji tersebut,” lanjutnya.

Petugas gabungan Sukoharjo yang sebelumnya sempat melakukan pemantauan juga meminta ketegasan pemilik agen dan pangkalan. Mereka dilarang berbuat curang dalam sistem distribusi gas 3 kilogram. Termasuk juga berkaitan dengan harga jual harus memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat.

Para pemilik agen dan pangkalan juga dilarang berbuat curang dengan menjual gas 3 kilogram pada pihak yang tidak berhak atau kalangan mampu. Apabila ditemukan praktek pelanggaran maka mereka jelas akan mendapatkan sanksi tegas baik teguran tertulis atau lisan sampai penghentian pengiriman barang atau pencabutan izin usaha. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X