Peminat Banyak, Daftar Tunggu Haji Sukoharjo Hingga 23 Tahun

Photo Author
- Minggu, 23 Juni 2019 | 12:30 WIB
Petugas Kemenag Sukoharjo saat memberikan pelayanan pendaftaran ibadah haji pada masyarakat. (wahyu imam ibadi)
Petugas Kemenag Sukoharjo saat memberikan pelayanan pendaftaran ibadah haji pada masyarakat. (wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Sukoharjo semakin bertambah panjang hingga 23 tahun. Apabila mendaftar sekarang maka calon jamaah haji baru akan diberangkatkan pada tahun 2042 mendatang. Hal tersebut terjadi karena tingginya animo masyarakat. Untuk mempermudah proses maka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo menerapkan sistem pelayanan online. 

Kepala Kemenag Sukoharjo Ihsan Muhadi, Minggu (23/6/2019) mengatakan, pergerakan daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Sukoharjo terus meningkat. Sebab data yang masuk dinamis dan menunjukan peningkatan signifikan dari masyarakat karena pendaftar terus bertambah banyak. 

Dalam satu hari kantor Kemenag Sukoharjo bisa menerima pendaftaran calon jamaah haji sebanyak 20 – 30 orang. Jumlah tersebut bahkan bisa meningkat pada momen tertentu. Peningkatan jumlah pendaftar disebabkan karena tingginya kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar bisa segera berangkat menjalankan ibadah haji. Selain itu juga karena faktor meningkatnya ekonomi masyarakat. 

“Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Sukoharjo posisi sekarang sudah sangat panjang. Artinya calon jamaah haji harus menunggu lama hingga lebih dari 23 tahun. Daftar sekarang maka baru bisa diberangkatkan tahun 2042 mendatang,” ujarnya. 

Banyaknya pendaftar juga disebabkan karena sistem yang diterapkan oleh pemerintah sekarang lebih transaparan. Sebab pemerintah menerapkan aturan ketat bagi calon jamaah haji untuk bisa diberangkatkan. 

“Warga atau masyarakat yang sudah pernah menjalankan ibadah haji maka baru bisa diberangkatkan lagi setelah 10 tahun. Itupun melalui sistem pendaftaran lagi jadi tidak asal diberangkatkan. Sebab pemerintah sudah mengatur agar warga masyarakat lain yang belum bisa diberangkatkan menjalankan ibadah haji,” lanjutnya. 

Untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat kantor Kemenag Sukoharjo sudah menyediakan aplikasi online. Perubahan sistem dari manual ke online sangat bermanfaat karena mampu mempercepat proses. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X