Sardjito menambahkan, kesiapan anggaran sepenuhnya sudah ada karena telah disediakan Pemkab Sukoharjo. Namun untuk melaksanakan proses pemeliharaan dan rehab jalan memerlukan sejumlah tahapan sesuai aturan berlaku yang harus dilalui. Salah satunya berkaitan dengan teknis lelang pengerjaan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo sekarang melakukan persiapan dengan menginventarisir jalan termasuk yang dipakai sebagai jalur mudik Lebaran 2019. Pengerjaan baik pemeliharaan dan rehab akan dilakukan sejak awal agar jalan siap 100 persen saat digunakan masyarakat.
"Proyek pemeliharaan dan rehab jalan tetap ada dan sudah dianggarkan Rp 90 miliar. Pada pengerjaan nanti juga sekaligus mempersiapkan jalan sebagai jalur mudik Lebaran 2019. Sebab waktu persiapan semakin mepet dan masih ada sisa waktu tiga bulan berjalan. Diperkirakan puasa Ramadan jatuh pada Mei dan Lebaran Juni mendatang," ujarnya.
Untuk jalur utama sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu apabila terjadi kerusakan maka perbaikan diserahkan ke pusat. Di Sukoharjo setidaknya ada tiga jalur utama yakni di Ngasem - Kleco di Kecamatan Kartasura, Kartasura - Sanggung menghubungkan Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Grogol - Sukoharjo - Nguter. Ketiga jalur utama tersebut menghubungkan antar kabupaten dan provinsi.
Jalur alternatif di Tegalan - Mangkuyudan, Jalan Slamet Riyadi Kartasura dan Jalan Adi Sumarmo Kartasura, Jalur lingkar timur yakni Bulakrejo – Terminal Bus Sukoharjo Kota dan Jalur lingkar barat dari Terminal Bus Sukoharjo Kota – Jalan Rajawali sampai Kejaksaan Negeri.
Khusus jalur Bulakrejo – Terminal Bus Sukoharjo Kota menjadi kewenangan Provinsi. Empat jalan lainnya menjadi wewenang Kabupaten termasuk Jalan Jendral Sudirman dan Slamet Riyadi. Pembagian masing masing status jalur dilakukan sebagai pembeda kewenangan penanganan. (Mam)