Data Pemilih Beda, Rapat Pleno KPU Sukoharjo Molor

Photo Author
- Minggu, 5 Mei 2019 | 21:50 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. (wahyu imam ibadi)
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. (wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten molor dan baru selesai selama empat hari, Minggu (5/5/2019). Hal tersebut terjadi lebih disebabkan karena temuan faktor perbedaan data pemilih yang menimbulkan perdebatan sengit antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sukoharjo. Lamanya pembahasan tidak hanya membuat tegang suasana rapat namun juga membuat salah satu staf KPU Sukoharjo yang bertugas melakukan input data sempat pingsan dan berteriak histeris karena kelelahan.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda Minggu (5/5/2019) mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dijadwalkan digelar mulai 2 - 4 Mei. Namun dari jadwal tersebut KPU Sukoharjo berharap dapat diselesaikan selama dua hari 2 - 3 Mei. Rencana tersebut gagal terlaksana bahkan sampai batas waktu jadwal pleno 4 Mei belum selesai.

Selama tiga hari penyelenggaraan KPU Sukoharjo untuk membahas rekapitulasi dan penetapan suara hasil Pemilu 2019 di 12 kecamatan selalu diwarnai interupsi oleh Bawaslu dan saksi partai politik (parpol). Masalah muncul karena adanya perbedaan data pemilih yang dipegang KPU, PPK, Bawaslu dan saksi parpol. 

Kondisi tersebut menyebabkan KPU Sukoharjo terpaksa memperpanjang waktu rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sampai 5 Mei. Pada tambahan waktu tersebut akhirnya rapat pleno berhasil diselesaikan dan mendapat persetujuan semua pihak.

"Dalam rapat pleno memang sering ditemukan masalah data pemilih. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor seperti kesalahan PPK saat proses pencatatan dan pengetikan, sinkronisasi data dari Bawaslu Sukoharjo dan data yang dipegang saksi," ujarnya.

Kesalahan data yang ditemukan selama rapat pleno tingkat kabupaten masih dianggap wajar oleh KPU Sukoharjo. Sebab petugas di lapangan bekerja keras dalam waktu panjang sejak pagi sampai malam hari saat pencoblosan Pemilu 2019.

Permasalahan data yang muncul saat rapat pleno di masing masing kecamatan dapat diselesaikan oleh KPU Sukoharjo. Pemecahannya yakni dengan data pembanding untuk mencocokan perbedaan angka pemilih pemilu. Data pembanding diambilkan dari plano sampai berita acara kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X