SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim gabungan dari sejumlah instansi di Sukoharjo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran pasangan mesum disejumlah hotel dan tempat penginapan. Petugas mengamankan 25 pasangan mesum.Â
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (5/5) mengatakan, tim gabungan yang terlibat dalam razia penertiban yakni Satpol PP, Kodim 0726, Polres Sukoharjo, Bagian Hukum dan Dinas Sosial. Petugas disebar dengan sasaran disejumlah hotel dan tempat penginapan di wilayah Kecamatan Sukoharjo Kota dan Kartasura. Kedua wilayah tersebut karena sangat rawan terjadi pelanggaran.
Dalam razia penertiban tersebut petugas melakukan penyisiran dengan masuk ke kamar dalam hotel dan tempat penginapan. Satu per satu penghuni di dalam kamar diperiksa identitasnya oleh petugas. Hasilnya banyak pasangan tidak resmi yang kedapatan berada di dalam satu kamar.Â
Identitas yang diperiksa tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah. Namun kenyataanya banyak pasangan yang ditemukan dalam satu kamar tidak bisa menunjukannya. Akibatnya petugas terpaksa menangkap pasangan mesum untuk dilakukan pembinaan.
"Total ada 25 pasangan mesum yang kami tangkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Sukoharjo Kota dan Kartasura," ujarnya.
Pasangan mesum yang ditangkap di dalam kamar hotel tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Sukoharjo untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyaataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila nekat maka petugas akan memberikan sanksi lebih tegas lagi.
"Pasangan mesum yang ditangkap kami data dan wajib membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga sebagai bentuk informasi dan peringatan pada para pelaku," lanjutnya.(Mam)