SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menerima pengajuan permohonan pendampingan pelaksanaan proyek pembangunan daerah sebanyak enam paket. Tahap sekarang masih berupa pra paparan dari pelaksana kegiatan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Joanes Kardinto, Kamis (28/3/2019) mengatakan, ada enam paket proyek pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2019 oleh Pemkab Sukoharjo. Proyek tersebut semuanya masuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo.
Keenam proyek tersebut dimintakan pendampingan oleh Pemkab Sukoharjo kepada TP4D. Pengajuan permohonan pendampingan sudah diterima TP4D. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo sekarang sedang melaksanakan pra paparan dan diharapkan segera selesai.
"Baru pra paparan dan setelah itu selesai semua, maka kami baru melakukan pendampingan secara resmi terhadap enam proyek itu," ujarnya.
Keenam proyek pembangunan tersebut semuanya belum dilaksanakan lelang. Nantinya pendampingan secara penuh akan dilakukan Kejaksaan Negeri Sukoharjo sebagai bagian dari TP4D.
"Salah satu proyek pembangunan Pemkab Sukoharjo pada Tahun 2019 ini seperti pembebasan lahan dan peningkatan jalan di Jalan Sugihan - Paluhombo di Kecamatan Bendosari," lanjutnya.
Proyek lainnya seperti pembangunan drainase dan jalan juga akan dikerjakan tahun ini. Namun secara detail Kejaksaan Negeri Sukoharjo masih menunggu kejelasan proyek dari Pemkab Sukoharjo.