Â
“Terpenting temuan kerusakan diinformasikan dulu dan soal surat suara pengganti tentunya akan segera dikirim,†lanjutnya.Â
Â
Kerusakan surat suara Pilpres 2019 didapati saat proses penyortiran dan pelipatan seperti temuan noda tinta disalah satu gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, cetakan hanya satu sisi, cetakan tembus, warna gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden hitam putih. Semua surat suara yang rusak tersebut dipastikan sudah didapati dan dipisahkan atau disendirikan. Dengan demikian maka surat suara tersebut tidak akan digunakan dalam Pemilu 2019. (Mam)