SUKOHARJO, KRJOGJA.com -Â CMA (13) warga Desa Manang, Kecamatan Grogol korban dugaan pencabulan sampai mengakibatkan hamil lima bulan oleh teman almarhum ayahnya, JS (50) dalam pemantauan penuh Pemkab Sukoharjo. Sebab kejadian tersebut membuat kaget mengingat kondisi CMA merupakan anak di bawah umur dan yatim piatu. Kedepan untuk pencegahan kasus serupa terulang lagi maka Pemkab Sukoharjo akan memaksimalkan keberadaan Kampung Keluarga Berencana (KKB).Â
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti, Jumat (22/2) mengatakan, sudah mengetahui kejadian yang menimpa seorang anak perempuan siswa kelas VI SD asal Manang, Grogol. Kejadian tersebut sangat memprihatinkan karena menimpa anak di bawah umur dimana masih menjadi tanggungjawab orang tua.Â
BACA JUGA :
Bocah SD Dihamili, Pemkab Sukoharjo beri Pendampingan
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo, kata Dwi akan membantu memberikan pendampingan berkaitan dengan perlindungan anak. Hal itu sangat penting mengingat CMA masih berstatus sebagai anak dan mengenyam pendidikan tingkat SD.Â
“Keberadaan anak ini terus kita pantau dan mendapat pendampingan agar kondisi psikologisnya kembali normal termasuk berkaitan pendidikan terhadap CMA,†ujarnya.Â
Catatan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo kejadian yang menimpa CMA merupakan kasus besar. Artinya korban dugaan pencabulan merupakan anak anak dan bahkan sesuai keterangan pihak keluarga CMA sudah hamil dengan usia kandungan lima bulan.Â