“Bawaslu Sukoharjo tetap akan menunggu sampai batas akhir waktu pendaftaran 21 Februari. Apabila kuota atau kebutuhan PTPS belum terpenuhi maka akan dilakukan usaha menambah waktu atau perpanjang waktu pendaftaran,†lanjutnya.Â
Perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan Bawaslu Sukoharjo mulai 25 – 27 Februari. Selama dua hari waktu tambahan diharapkan kebutuhan PTPS akan terpenuhi. “Kalau sampai 21 Februari atau batas waktu pendaftaran kebutuhan belum terpenuhi. Maka pada 22 – 24 Februari dilakukan pengumuman kembali pendaftaran dan pendaftaran akan dibuka mulai 25 – 27 Februari,†lanjutnya.(Mam)