Pemkab-Kejari Sukoharjo Kerjasama Hukum

Photo Author
- Rabu, 23 Januari 2019 | 09:10 WIB
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dan Kepala Kejari Tatang Agus Volleyantono saat penandatanganan kerjasama. (wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dan Kepala Kejari Tatang Agus Volleyantono saat penandatanganan kerjasama. (wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com -  Pemkab Sukoharjo melakukan MoU penandatanganan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). 

Kegiatan digelar di loby ruang bupati, Selasa (22/1). Pada kesempatan tersebut Kejari Sukoharjo juga meluncurkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Elektronik (e - TP4D) dan Sistem Aplikasi Online Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Siap Pak).

Kepala Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono mengatakan, kerjasama antara Kejari dengan Pemkab Sukoharjo menjadi sangat penting bagi keduabelah pihak dalam mensinergikan tentang tugas, fungsi dan peranan masing masing lembaga dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Sebelumnya Kejari Sukoharjo juga sudah melakukan kerjasama serupa dengan sejumlah BUMD dan lembaha lainnya di Sukoharjo dalam penanganan masalah hukum.

Dalam kerjasama tersebut Kejari Sukoharjo akan memberikan bantuan hukum pada Pemkab Sukoharjo. Selain itu juga masalah lainnya berkaitan dengan hukum seperti konsultasi, tindakan dan pertimbangan.

Kejari Sukoharjo dalam kerjasama dengan Pemkab Sukoharjo akan menyediakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dimana pihak I dalam hal ini Pemkab Sukoharjo memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Kejari baik didalam maupun diluar pengadilan. Kejari Sukoharjo juga mengatakan, kejaksaan tidak hanya menangani perkara pidana, tapi juga dibidang perdata dan TUN.

"Kerjasama ini dilakukan Kejari Sukoharjo dengan Pemkab Sukoharjo. Artinya semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan memberikan pendampingan penuh dibidang hukum perdata dan TUN," ujarnya.

Tatang mengatakan, selama ini Kejari Sukoharjo sudah melakukan pendampingan kepada Pemkab Sukoharjo berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek. Pendampingan dilakukan oleh TP4D seperti pada tahun 2018. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X