Larangan Diterapkan, Jalan Suwarno Honggopati Langenharjo Steril PKL

Photo Author
- Jumat, 11 Januari 2019 | 13:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Jalan Suwarno Honggopati di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol akhirnya steril dari aktifitas pedagang kaki lima (PKL). Semua pedagang yang sebelumnya mangkal sudah pindah. Dilokasi juga telah dipasang larangan berdagang dari petugas. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (11/1/2019) mengatakan, sterilisasi Jalan Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol dari PKL memang sudah lama direncanakan namun baru terealisasi pada awal Januari 2019. Pedagang sekarang dilarang berdagang disana karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena lokasi berdagang berada di atas saluran air atau drainase.

Satpol PP Sukoharjo sudah sejak dua tahun terakhir menyasar PKL di Jalan Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol karena menyalahi aturan tempat berdagang. Sebelumnya pedagang membangun lapak tepat di atas saluran air. Beberapa pedagang bahkan nekat membangun lapak berdagang permanen dan terpaksa dibongkar paksa petugas.

Pembongkaran lapak juga dilakukan dalam rangka pembangunan saluran air disepanjang Jalan Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol. Selama pembangunan pedagang sudah diminta untuk menyingkir dari lokasi namun mereka tetap nekad. Pedagang kemudian mendapat kesempatan berdahang menggunakan tanah disamping saluran air sampai pembangunan selesai.

Meski telah diberi kesempatan namun tetap saja pedagang membangun bangunan di atas saluran. Pedagang mendapat kesempatan berdagang untuk sesaat namun akhirnya tetap diminta pindah dari lokasi.

"Sekarang di atas saluran air atau drainase disepanjang Jalan Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol sudah tidak ada lagi aktifitas pedagang. Semua sudah diminta pindah dari lokasi," ujarnya.

Mayoritas pedagang di Jalan Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol pindah lokasi berdagang ke tempat lain. Namun masih ada satu pedagang buah berjualan tidak jauh dari lokasi yang disterilkan menggunakan lapak dagang bongkar pasang.

Sterilisasi aktifitas berdagang di atas saluran air juga sudah dilakukan di Jalan Raya Jlopo - Kadilangu Baki. Jalan tersebut merupakan lanjutan dari Jalan Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol. Pedagang tidak boleh membangun lapak mulai dari depan Balai Desa Langenharjo, Grogol sampai pertigaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kadilangu, Baki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X