SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 125 kepala desa (kades) hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 11 Desember lalu resmi dilantik. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Setda Sukoharjo dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu (26/12/2018). Usai resmi menjabat para kades diminta untuk segera bekerja dan belajar karena banyak aturan baru soal desa termasuk berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, sebanyak 125 kades sekarang sudah resmi menempati posisi jabatannya usai diambil sumpah dan dilantik. Para kades tersebut merupakan terpilih sesuai hasil pilihan masyarakat saat pilkades 11 Desember lalu. Setelah resmi menjabat para kades diminta untuk segera menempati posisi jabatannya mengingat banyak tugas berat harus diselesaikan di depan.
Salah satu tugas pokok yang mendesak yakni berkaitan dengan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Sebab tahun 2019 mendatang desa akan mendapat kucuran besar dana bantuan bersumber dari pemerintah pusat dan daerah tersebut. Penggunaan dana tersebut harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Apabila tidak maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Selamat untuk kades terpilih yang resmi dilantik. Segera tempatkan diri bekerja dan teruslah belajar soal pengelolaan dana desa dan ADD. Karena penggunaanya harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Pertanggunganjawab penggunaan dana desa dan ADD menjadi hal pokok yang harus diperhatikan para kades. Sebab banyak pihak yang melakukan pengawasan tidak hanya aparat namun juga masyarakat. Setiap proyek yang dikerjakan wajib sesuai dengan ketentuan berlaku seperti pembangunan jalan, talud dan lainnya.
Pembangunan inilah yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat dalam kesehariannya. Apabila melenceng dari aturan maka masyarakat dengan mudah bisa mengetahuinya dan melaporkannya ke petugas terkait. Termasuk memproses bila ditemukan unsur kesengajaan melanggar hukum.
Pada kesempatan melantik 125 desa tersebut, bupati berpesan kepada para istri kades untuk aktif mendampingi kerja suami dan turun ke masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan PKK dan kemasyarakatan. Sebab mereka juga diperlukan baik tugas pemerintahan maupun sosial.
"Tidak kalah penting juga menjaga kerukunan bersama. Jangan terjadi perpecahan di masyarakat. Kades terpilih harus merangkul calon kades lainnya yang tidak terpilih dan massa pendukungnya agar tetap rukun," lanjutnya.