SUKOHARJO, KRjogja.com - Semua disabilitas di Sukoharjo atau sebanyak 5.261 orang dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sepenuhnya dibiayai APBD Kabupaten Sukoharjo. Kartu tersebut baru dapat digunakan mulai Januari 2019 mendatang karena sekarang masih dalam tahap persiapan. Pelayanan kesehatan gratis bagi disabilitas dalam program KIS merupakan pertama di Indonesia.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmadi, Kamis (13/12/2018) mengatakan, data disabilitas di Sukoharjo yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis sudah ada sebanyak 5.261 orang. Mereka semuanya sekarang tengah diproses dan mendapatkan sosialisasi dari petugas.
Jaminan disabilitas mendapatkan kesehatan gratis sesuai dengan peraturan yang ada baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Seperti tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam aturan daerah Sukoharjo tersebut semua disabilitas dijamin Pemkab Sukoharjo mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Sebelum diterapkan dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi disabilitas Pemkab Sukoharjo sudah melakukan tahap kajian dan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran. Selanjutnya dalam penerapannya melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka yakni, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten. Masing masing memiliki tugas berbeda seperti Dinas Sosial mengurusi data disabilitas dan Dinas Kesehatan Kabupaten berkaitan pelayanan kesehatan dan anggaran.
"5.261 orang disabilitas itu data se Kabupaten Sukoharjo tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Mereka pada tahun 2019 akan mendapat pelayanan kesehatan gratis dalam program KIS yang dibiayai APBD," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo harus menganggarkan dana besar untuk menjalankan program tersebut. Perhitungannya dijelaskan Sarmadi, biaya pelayanan kesehatan kelas III KIS setiap disabilitas sebesar Rp 25.500 dikalikan jumlah penerima 5.261 orang sebesar Rp 134.155.500 perbulan atau Rp 1.609.866.000 pertahun.
Kebutuhan anggaran tersebut sudah tersedia melalui APBD 2019 Kabupaten Sukoharjo dan siap digunakan tahun depan. Dengan demikian maka para disabilitas diharapkan bisa menerima manfaat dan terjamin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Se Indonesia hanya ada di Kabupaten Sukoharjo saja yang memberikan bantuan pelayanan kesehatan gratis dalam program KIS kepada disabilitas," lanjutnya.