SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Guru ngaji di Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ) di Sukoharjo pada Tahun 2019 akan mendapatkan insentif mengajar. Sumber dana bantuan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Syarat penerima yakni sudah teregistrasi dan sekarang sedang dilakukan verifikasi data.Â
Ketua Badan Koordinasi (Badko) TPQ Sukoharjo Moch Samrodin, Rabu (14/11/2018) mengatakan, wacana pemberian insentif untuk guru ngaji sudah muncul lama dan kemungkinan akan direalisasikan dengan disediakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun depan. Meski baru diberikan pada 2019 namun Badko TPQ Sukoharjo sudah melakukan persiapan berupa pendataan terhadap TPQ dan guru ngaji disemua wilayah di Sukoharjo.
Hasilnya diketahui ada 1.450 TPQ dan 1.300 guru ngaji sudah terdata. Mereka yang terdata sudah teregistrasi oleh Badko TPQ dan diusulkan berhak menerima insentif.Â
Dengan jumlah tersebut maka diperkirakan ada beberapa guru ngaji mengajar dilebih satu TPQ. Sebab antara jumlah TPQ dengan guru ngaji tidak seimbang.Â
"Guru ngaji direncanakan akan menerima insentif dari provinsi tahun depan. Para penerima merupakan guru ngaji sudah teregistrasi," ujar Samrodin.
Untuk mendapatkan label sudah teregistrasi maka wajib melalui prosea verifikasi dan pendataan. Petugas pengurus Badko TPQ Sukoharjo melakukan verifikasi pendataan dengan mendatangi langsung TPQ. Petugas melihat secara langsung keberadaan guru ngaji tersebut ada atau tidak saat mengajar di TPQ.
"Proses data masih berjalan dan soal berapa insetif yang akan diberikan provinsi ke guru ngaji kami belum bisa menyampaikan rincian nominalnya. Itu sepenuhnya kewenangan provinsi," lanjutnya.
Pemberian insentif bagi guru ngaji dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut baik oleh pengurus Badko TPQ Sukoharjo. Sebab berapapun nominal insentif yang diberikan merupakan bentuk penghargaan bagi para guru ngaji. Keberasaan mereka menjadi lebih diperhatikan setelah mendapatkan honor mengajar.