"Penambahan tujuh TPS dilakukan di Kecamatan Sukoharjo Kota sebanyak dua TPS dan Kecamatan Baki lima TPS," lanjutnya.
Anggota Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto mengatakan, Bawaslu Sukoharjo menerima hasil rapat pleno penetapan DPTHP 2 dengan catatan. Hal itu dilakukan karena masih ada sedikit rekomendasi yang diajukan Bawaslu Sukoharjo soal data pemilih belum semuanya diselesaikan KPU Sukoharjo.
Hasil rapat pleno juga sudah disampaikan Bawaslu Sukoharjo ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Catatan yang dilakukan Bawaslu Sukoharjo dibuatkan berita acara dan diharapkan sisa rekomensasi yang belum terselesaikan bisa segera diselesaikan oleh KPU Sukoharjo. (Mam)