SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Puan Maharani membagikan sejumlah bantuan dari pemerintah kepada para penerima di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan tersebut berupa program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), Program Keluarga Harapan (PKH), Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan bibit pohon buah. Semua bantuan diminta diserahkan dan digunakan oleh para penerima untuk meringankan beban mereka.
Puan Maharani menyerahkan semua bantuan tersebut di pendapa graha satya praja (GSP) Setda Sukoharjo, Jumat (9/11/2018). Puan Maharani didampingi oleh seluruh jajaran pejabat daerah dipimpin Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
Bantuan program KIP untuk Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 sebanyak 19.121 siswa penerima dengan total anggaran sebesar Rp 7.868 miliar. Saat datang ke Sukoharjo Puan juga menyerahkan bantuan TPG sebesar Rp 18.887 miliar, PKH Rp 6.2 miliar. Bantuan lain berupa PMT dengan total 500 kilogram dan bantuan bibit pohon sebanyak 1.500 buah.
Puan dihadapan para penerima bantuan di pendapa GSP Setda Sukoharjo menjelaskan bahwa KIP merupakan program bantuan dari pemerintah untuk pendidikan masyarakat yang diberikan satu tahun sekali. Penerima KIP mendapat bantuan uang dengan nilai berbeda disetiap jenjang sekolah. Untuk siswa SD mendapat bantuan Rp 450 ribu pertahun, siswa SMP Rp 750 ribu pertahun dan siswa SMA Rp 1 juta pertahun.
Semua bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa penerima. Bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain sesuai ketentuan dibidang pendidikan.
"Bantuan KIP jangan untuk beli rokok, jangan untuk jalan jalan senang senang. Semua harus digunakan pokok pendidikan anak. Bantuan ini bisa dikontrol dari buku tabungan yang diberikan pada siswa penerima. Orang tua harus bisa mengontrol untuk kepentingan anaknya jangan disalahgunakan," ujar Puan.
Untuk memastikan siswa sekolah penerima KIP menggunakan bantuan sesuai ketentuan maka Puan meminta pada pimpinan daerah mulai dari guru sampai bupati melakukan pengawasan. Para pejabat daerah juga wajib bertanggungjawab atas kesuksesan program dari pemerintah dalam mencerdaskan siswa sekolah.
Saat membagikan bantuan Puan juga melakukan dialog dengan salah satu warga penerima KIP. Puan mengaku ingin mengecek secara langsung proses penyaluran dan penggunaan dana bantuan.