Perusahaan Mulai Merasakan Dampak Melemahnya Rupiah

Photo Author
- Selasa, 18 September 2018 | 13:04 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sejumlah perusahaan mulai merasakan dampak krisis ekonomi dengan melakukan pengurangan karyawan dan keterlambatan pembayaran upah. Terkait kondisi tersebut Pemkab Sukoharjo bersama serikat pekerja melakukan pemantauan bersama untuk mencegah terjadinya masalah berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimbulkan kerawanan kesenjangan buruh.

Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) dan Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo Sukarno, Selasa (18/09/2018) mengatakan, melihat perkembangan kondisi ekonomi Indonesia sekarang semakin mengkhawatirkan. Dampaknya sekarang sudah dirasakan sejumlah pelaku usaha baik skala kecil, menengah dan besar, bahkan perusahaan juga tidak luput ikut merasakan dampak krisis karena terpengaruh kondisi ekonomi global.

SPRI Sukoharjo menemukan masalah berkaitan dengan kondisi ekonomi sekarang disalah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Kartasura. Di perusahaan tersebut sudah melakukan pengurangan sejumlah karyawan mencapai puluhan orang. Selain itu masalah lainnya yakni keterlambatan pembayaran upah kepada buruh selama empat sampai lima hari dari jadwal biasanya.

Kondisi hampir sama juga dirasakan para pelaku usaha kecil dan menengah. Mereka menjadi terbebani dengan tingginya biaya produksi. Akibatnya tidak sedikit dari pelaku usaha seperti ini terpaksa mengurangi karyawannya.

"Kami terus memantau kondisi para karyawan dan perusahaan mengingat kondisi ekonomi sekarang sedang lesu tidak stabil akibat naiknya nilai tukar dolar. Kami khawatir masalah akan berkepanjangan dan menyebabkan terjadinya PHK massal," ujar Sukarno.

Pemantauan dilakukan SPRI dengan melibatkan sejumlah serikat pekerja dan karyawan. Apabila ada temuan masalah maka karyawan bisa langsung memberikan informasi dan akan ditindaklanjuti.

Dampak dari kondisi ekonomi sekarang juga dikatakan Sukarno terasa bagi buruh dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Hal itu tidak sebanding dengan upah yang diterima buruh setiap bulan. SPRI Sukoharjo terakhir melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,3 juta. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo Tahun 2018 sebesar Rp 1.648.000.

SPRI berharap pada penentuan UMK Tahun 2019 mendatang nilai yang ditentukan tidak jauh dari hasil survei KHL. Apabila tidak maka beban buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sekarang semakin sulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X