Pembentukan KKB Dikebut, Ada Apa?

Photo Author
- Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KKB) ditarget selesai terbentuk di 167 desa dan kelurahan di Sukoharjo sampai akhir tahun 2018. Terhitung sampai pertengahan Agustus baru terbentuk 18 KKB. Artinya masih ada 149 desa dan kelurahan yang belum melakukan pembentukan KKB. Para kepala desa, lurah dan camat diharapkan aktif mendorong melakukan pembentukan KKB tersebut.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti, Kamis (23/8/2018) mengatakan, ada sebuah pekerjaan rumah (PR) besar bagi desa dan kelurahan untuk didorong melakukan pembentukan KKB di wilayahnya masing masing. Data yang ada diketahui baru ada 18 KKB yang sudah resmi dibentuk. Jumlah tersebut masih jauh dari cukup karena banyak desa dan kelurahan yang belum melakukan pembentukan KKB. 

Pemkab Sukoharjo menarget sampai akhir tahun 2018 semua desa dan kelurahan di Sukoharjo sudah melakukan pembentukan KKB. Mengacu pada data yang ada masih ada 149 desa dan kelurahan yang belum membentuk KKB.

Dalam pembentukan dan pencanangan KKB sekarang bisa dilakukan oleh camat di masing masing wilayah. Kelonggaran kewenangan dilakukan untuk mempercepat pembentukan KKB dan bisa memenuhi target sampai akhir tahun ini. Sebelumnya dalam pencanangan KKB harus dipimpin langsung oleh bupati.

"Desa dan kelurahan yang siap maka langsung saja deklarasi membentuk KKB tanpa perlu menunda. Sebab kewenangan pencanangan sudah diserahkan ke camat," ujar Proboningsih.

Probo mengakui untuk memenuhi target 167 desa dan kelurahan sudah membentuk KKB cukup sulit. Kendala terbesar dihadapi berkaiatan dengan program dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu juga waktu pelaksanaan tinggal empat bulan berjalan.

"KKB di Sukoharjo mulai dijalankan sejak 2016/2017 lalu dan terus berjalan sampai sekarang. Kendala lainnya yang membuat pembentukan KKB lama karena sosialisasi ke masyarakat," lanjutnya.

Desa dan kelurahan yang sudah melakukan pembentukan KKB diminta untuk menjalankan program berkaitan dengan KB. Hal itu penting dan sejalan dengan program yang ditetapkan pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X