Salah Gunakan Surat Ijin, Aktivitas Penambangan Disegel

Photo Author
- Rabu, 4 Juli 2018 | 16:30 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) di Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, disegel oleh Satpol PP Boyolali, Rabu (4/7/2018), setelah Pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng mencabut ijin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) aktivitas penambangan tersebut.  

Awalnya, PT Era Bangun Rejeki selaku pihak penambang, mengajukan permintaan surat ijin usaha peternakan ayam ke Dinas Peternakan Peternakan dan Perikanan (Disnakan) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali. Ternyata ijin peternakan ayam tersebut digunakan untuk untuk pengajuan izin penambangan ke Provinsi Jateng.

Karena diketahui menyalahgunakan surat, pada 25 Juni lalu pihak Pemprov mencabut kembali IUP Operasi Produksi. Hal inilah yang menjadi landasan kuat bagi Satpol PP untuk menutup aktivitas penambangan. Satu buah beckhoe yang sedang melakukan pengerukan dihentikan paksa. Sementara lokasi penambangan disterilkan dengan pita kuning.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengatakan, Pemprov Jateng sudah melakukan peninjauan ulang terhadap, dan diketahui mereka menyalahgunakan surat rekomendasi untuk mendapatkan ijin penambangan. Sebab awalnya, pengajuan ijin untuk pembangunan kandang ayam, namun digunakan untuk meminta ijin penambangan.

"Ijin sudah dicabut karena tak sesuai peruntukannya," ujarnya.

Selain masalah penyalahgunaan surat, sebutnya, aktivitas penambangan di wilayah lereng Merbabu - Merapi akan merusak kelestarian alam. Sehingga bila ada aktivitas penambangan, terlebih ilegal, tentu akan segere ditindak.

Dengan adanya pencabutan ijin dan penyegelan tersebut, Satpol PP Boyolali juga berkoordinasi dengan Polres Boyolali untuk memastikan, bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut benar-benar berhenti. Tindakan lebih tegas dengan menyeret pelaku penambangan ke meja hijau akan dilakukan bila aktivitas penambangan kembali dilakukan. (Gal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X