BOYOLALI, KRJOGJA.com -Â Bawaslu Boyolali mengirimkan surat ke beberapa perusahaan yang dilaporkan tidak meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan Pilgub Jateng 2018, Rabu (27/6).Â
Anggota Bawaslu Boyolali, Widodo, Selasa (26/06/2018) mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Panwas Kecamatan tentang beberapa perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya. Imbasnya, para karyawan yang masuk kerja terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya karena harus bekerja.Â
BACA JUGA :
Cuaca Mendung, Tanda Perang Doa Jelang Pilgub Jateng
DPD RI Pantau Kesiapan Pilgub Jateng
Sebagai tindak lanjut, Widodo sudah berkirim surat ke perusahaan tersebut agar menghormati hak politik karyawan mereka dengan meliburkannya saat hari pencoblosan. Hal ini sangat penting untuk kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan Pilgub.
"Selain hak pilih, ada juga karyawan perusahaan yang menjadi petugas penyelenggara Pilgub, baik di tingkat desa ataupun TPS. "Tentu mereka harus dapat libur agar bisa menjalankan hak dan tugasnya di Pilgub dengan baik," katanya.Â