Tak Liburkan Karyawan Saat Pilgub, Bawaslu Tegur Perusahaan

Photo Author
- Selasa, 26 Juni 2018 | 14:44 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com -  Bawaslu Boyolali mengirimkan surat ke beberapa perusahaan yang dilaporkan tidak meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan Pilgub Jateng 2018, Rabu (27/6). 

Anggota Bawaslu Boyolali, Widodo, Selasa (26/06/2018) mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Panwas Kecamatan tentang beberapa perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya. Imbasnya, para karyawan yang masuk kerja terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya karena harus bekerja. 

BACA JUGA :

Cuaca Mendung, Tanda Perang Doa Jelang Pilgub Jateng

DPD RI Pantau Kesiapan Pilgub Jateng

Sebagai tindak lanjut, Widodo sudah berkirim surat ke perusahaan tersebut agar menghormati hak politik karyawan mereka dengan meliburkannya saat hari pencoblosan. Hal ini sangat penting untuk kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan Pilgub.

"Selain hak pilih, ada juga karyawan perusahaan yang menjadi petugas penyelenggara Pilgub, baik di tingkat desa ataupun TPS. "Tentu mereka harus dapat libur agar bisa menjalankan hak dan tugasnya di Pilgub dengan baik," katanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X