Akui Salah Input Nilai Ujian, UAD Minta Maaf

Photo Author
- Rabu, 2 Mei 2018 | 18:31 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta meminta maaf atas kekeliruan dalam penginputan nilai komulatif ujian penerimaan perangkat desa tahun 2018 yang merugikan peserta ujian asal Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Klaten.

Permintaan maaf disampaikan pihak UAD dihadapan peserta ujian dan disaksikan Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D), Pemerintah Desa Gaden, tokoh masyarakat serta Muspika Kecamatan Trucuk di Aula Kantor Kecamatan Trucuk, Selasa malam (1/5/2018).

Dekan Fakultas Hukum UAD, Rahmat Muhajir Nugroho, mengatakan, apa yang dijalankan UAD sebagai salah satu Tim Penguji Perangkat Desa (TP2D) di Klaten, pada Minggu (29/4/2018), tidak ada persoalan yang berkaitan dengan integritas. Namun berbagai persoalan yang muncul di lapangan lebih banyak berkaitan dengan teknis. Hal itu dapat diklarifikasi karena bukti-bukti dan kronologi bisa dijelaskan.

"Sebagai TP2D, UAD dipercaya memegang 13 kecamatan di Klaten dan menangani sekitar 4000 peserta dari 190-an desa. Kami menerjunkan 500 personil. Alhamdulillah dapat berjalan lancar dan baik. Namun demikian jika masih terjadi kesalahan, saya kira itu masih dalam ukuran yang sifatnya manusiawi," ujarnya.

Begitu juga di Kecamatan Trucuk, secara prinsip telah berjalan dengan baik. Sedangkan terkait persoalan yang terjadi di Desa Gaden, telah dilakukan klarifikasi bahwa ada angka atau nilai yang tertukar karena ada kemiripan nama peserta. Sehingga mempengaruhi ranking. Namun hal itu tidak kesemua peserta ujian. Tertukarnya nilai hanya terjadi pada dua peserta dan mempengaruhi tiga peserta.

"Memang ada kesalahan input nilai. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kecamatan Trucuk, masyarakat Desa Gaden pada umumnya dan khususnya kepada peserta yang merasa dirugikan," ujarnya.

Ketua TP2D Wilayah Kecamatan Trucuk dari UAD, Wita Setyaningrum, mengakui jika kesalahan dalam penginputan data nilai peserta ujian merupakan murni kesalaan dari pihak UAD sebagai TP2D. Kesalahan itu dilakukan oleh admin petugas input nilai. Sehingga nilai atas nama Wahyu Widati dan Wahyu Setyawan tertukar. Sedangkan nilai Ariyanto tidak ada perubahan. Hanya saja dari tertukarnya nilai kedua peserta itu mempengaruhi ranking ketiganya.

"Tertukarnya nilai bukan faktor kesengajaan. Namun saat itu memang kondisi admin sedang kelelahan. Kami telah bertemu dengan ketiga peserta ujian dan telah dilakukan koreksi ulang serta melakukan revisi berita acara dan hasil rekapitulasi nilai komulatif. Saya juga sudah minta maaf secara lisan dan tertulis," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X