Buruh Sukoharjo Beri Sejumlah Catatan Jelang May Day, Apa Saja?

Photo Author
- Jumat, 27 April 2018 | 11:50 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Buruh di Sukoharjo memberikan catatan terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei mendatang. Catatan tersebut berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti sistem pengupahan sampai kebijakan pemerintah berkaitan dengan tenaga kerja asing. Diharapkan pemerintah pusat bisa membantu dengan menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sukoharjo Slamet Riyadi, Jumat (27/4/2018) mengatakan, catatan masalah yang terus diangkat dalam setiap kali peringatan May Day yakni berkaitan dengan Kepmenaker dan Transmigrasi Nomor: Kep 49/Men/2004 tentang Struktur dan Skala Upah yang ditindaklanjuti dengan PP Nomor 78/2015 masih perlu didiskusikan agar kesejahteraan pekerja meningkat. Keberadaan PP tersebut terus disuarakan oleh buruh baik di Sukoharjo maupun daerah lain di Indonesia untuk direvisi. Namun kenyataanya sejak tiga tahun lalu sampai sekarang belum ada perubahan.

Keberadaan PP dianggap merugikan buruh karena upah yang diterima setiap tahun belum sesuai harapan. "Dasar kenaikan upah buruh berdasarkan PP 78/2018 adalah inflasi dan ini merugikan buruh. Sebab saat ini inflasi nasional rendah sehingga dikhawatirkan upah tidak mengalami kenaikan tinggi tapi tetap rendah," ujar Slamet Riyadi.

SBSI Sukoharjo juga memberikan catatan berkaitan dengan May Day tentang sistem tenaga kerja. Sebab ada beberapa temuan sistem ketenagakerjaan hanya kontrak saja dan belum ditetapkan sebagai pekerja tetap.

"Catatan lainnya berkaitan dengan pemberian fasilitas perlindungan terhadap pekerja seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak pekerja belum mendapatkan fasilitas itu dari perusahan. Jelas ini sangat ironis sebab kebijakan BPJS itu dari pemerintah dan justru banyak ditemukan pelanggaran dan belum ada penindakan," lanjutnya.

Pada peringatan May Day 1 Mei mendatang SBSI Sukoharjo berharap agar pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan masalah. Sebab buruh sangat berharap ada perubahan terhadap nasib kedepan.

"Untuk peringatan May Day 1 Mei nanti peringatan akan dipusatkan di Alun Alun Satya Negara dengan acara senam dan hiburan. Silahkan diacarakan tapi jangan lupa harapan buruh soal perubahan nasib," lanjutnya.

Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo Sukarno mengatakan, harapan perubahan nasib terhadap buruh selalu diserukan setiap kali peringatan May Day 1 Mei. Salah satu tuntutan yakni berkaitan dengan sistem pemberian upah dan ketenagakerjaan. Termasuk juga tuntutan pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X