Operasi Patuh Candi, Polres Sukoharjo Targetkan Empat Sasaran

Photo Author
- Kamis, 26 April 2018 | 15:30 WIB

AKP Finan mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi polisi juga membidik penggunaan handphone pada pengendara ojek online. Sasarannya yakni penyalahgunaan handphone untuk berkirim pesan, telepon dan menonton video saat berkendara di jalan raya. Polisi akan memberikan penindakan kepada pelaku pelanggaran baik dalam bentuk teguran maupun tilang.

Polres Sukoharjo masih memberikan kelonggaran pada ojek online menggunakan handphone untuk kebutuhan aplikasi MAP atau GPS. Kelonggaran diberikan mengingat aplikasi tersebut cukup membantu mencari arah atau lokasi tujuan dengan cepat.

"Khusus berkaitan dengan ojek online nanti kami akan melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan pengelola atau paguyuban. Mereka harus secepatnya mendapatkan materi berkaitan dengan keselamatan berkendara di jalan raya," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X