Aparat Masih Berjaga di PT Rayon Utama Makmur

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2018 | 20:45 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri masih melakukan penjagaan di pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter. Kondisi disana sudah kondusif setelah sehari sebelumnya terjadi aksi perusakan dan pembakaran oleh massa. Surat Keputusan (SK) soal penutupan sementara PT RUM telah ditandatangani bupati.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Sabtu (24/02/2018) mengatakan, massa sudah membubarkan diri dan tidak lagi melakukan blokade akses masuk pabrik PT RUM. Meski begitu masih ditemukan kerumunan warga berkumpul disekitar pabrik PT RUM.

Keberadaan warga tidak lain untuk memantau apa yang sudah diputuskan dengan penghentian sementara produksi. Artinya PT RUM harus tutup sementara dan tidak boleh ada aktifitas.

Meski kondisi sudah kondusif namun aparat keamanan gabungan tetap melakukan pengamanan ketat. Sejumlah petugas berjaga disekitar pabrik PT RUM. Personel berjaga dengan pakaian dinas lengkap dan senjata.

"Masyarakat kami minta untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah secara bersama. Jangan mudah terprovokasi. Kalau ada pihak yang menghembuskan isu yang bisa memancing kondisi tidak kondusif maka akan kami tindaklanjuti," ujar Iwan Saktiadi.

Kapolres menegaskan, situasi di pabrik PT RUM Nguter sekarang sudah tidak ada aktifitas produksi. Karena itu masyarakat diminta tenang dan tidak perlu resah. Apabila tidak puas atau percaya dengan kondisi sekarang maka Kapolres meminta dan mengajak masyarakat untuk masuk dan melihat sendiri ke dalam pabrik.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengaku sangat menyayang aksi massa dengan melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas dan aset PT RUM Nguter. Tuntutan masyarakat sudah terpenuhi setelah PT RUM berhenti produksi dan tutup sementara.

Terpenuhinya tuntutan masyarakat dibuktikan dengan adanya surat pernyataan resmi dari PT RUM. Selain itu juga diperkuat demgan terbitnya SK Bupati soal penutupan sementara PT RUM. "SK Bupati itu sudah sah dan resmi setelah sudah saya tandatangani hari ini Sabtu (24/02/2018)," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X