Pedagang oprokan juga sudah dilakukan pendataan dan sosialisasi. Pengelola pasar membutuhkan bantuan dari petugas terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
"Pedagang oprokan sudah sering kami minta masuk jualan di dalam lingkungan pasar namun mereka membandel. Kami butuh bantuan dari petugas untuk penertiban," ujarnya.
Penertiban dilakukan agar pedagang oprokan sadar sekaligus jera. Sebab tempat yang dipakai menyalahi aturan yakni berupa jalan dan trotoar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, benar ada keluhan dari masyarakat berkaitan dengan keberadaan pedagang oprokan disejumlah pasar tradisional. Salah satunya yakni Pasar Ir Soekarno Sukoharjo. Keberadaan pedagang oprokan tersebut membuat tidak nyaman dan mengganggu aktifitas masyarakat umum.
"Jalan dan trotoar yang harusnya jadi fasilitas umum justru masih ditemukan dipakai pedagang oprokan. Setelah ini kami bersama petugas terkait lainnya akan melakukan penertiban," ujarnya.
Khusus untuk pedagang oprokan Pasar Ir Soekarno Sukoharjo mereka sudaha mendapatkan peringatan dari Satpol PP. Terakhir diperingatkan pada akhir tahun 2017 lalu. Beberapa pedagang pada saat itu sudah menyanggupi pindah tempat berjualan ke dalam pasar.
"Pedagang oprokan takut kalau pindah tempat ke dalam pasar daganganya tidak laku karena sepi. Mereka juga minta agar semua pedagang di luar masuk agar tidak terjadi kecemburuan," lanjutnya. (Mam)