Paguyuban PKL Minta Penataan Alun-alun Tuntas

Photo Author
- Jumat, 12 Januari 2018 | 12:15 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukoharjo meminta kepada Pemkab Sukoharjo agar rencana penataan Alun Alun Satya Negara dilakukan secara tuntas. Artinya tidak hanya pedagang saja yang ditata namun juga lainnya seperti parkir kendaraan, andong, pembersihan sampah dan penambahan fasilitas umum lainnya.

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo Joko Cahyono, Jumat (12/01/2018) mengatakan, sangat mendukung langkah Pemkab Sukoharjo dalam melakukan penataan Alun Alun Satya Negara. Seperti yang sudah dilakukan yakni menata PKL. Namun penataan tersebut belum cukup karena harus dilakukan secara tuntas.

Paguyuban PKL Sukoharjo meminta agar Pemkab Sukoharjo juga melakukan penataan lainnya di Alun Alun Satya Negara. Sasarannya seperti parkir. Penataan parkir tidak hanya untuk kendaraan saja melainkan juga andong.

Permintaan penataan parkir tersebut beralasan mengingat kondisi sekarang disekitar Alun Alun Satya Negara semrawut. Terlebih lagi saat malam hari dipastikan selalu terjadi kemacetan.

Kondisi jalan disekitar Alun Alun Satya Negara sering dipakai untuk parkir kendaraan, akibatnya kendaraan yang akan melintas mengalami kesulitan. Penataan juga diminta Paguyuban PKL Sukoharjo terhadap penataan parkir andong, karena selama ini banyak andong parkir di depan kantor DPRD Sukoharjo di Jalan Veteran atau disebalah timur Alun Alun Satya Negara.

Keberadaan andong tersebut tidak hanya menyebabkan kamecetan kendaraan namun juga pemadangan dan bau tidak sedap. Tempat parkir andong ini juga sering dikeluhkan masyarakat karena sering ditemukan kotoran kuda dan berbau tidak sedap.

“Kami meminta penataan tidak hanya untuk kenyamanan dan keindahan saja bagi masyarakat. Namun juga kesan baik bagi Pemkab Sukoharjo. Sebab Alun Alun Satya Negara merupakan tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat,” ujar Joko Cahyono.

Paguyuban PKL Sukoharjo juga meminta kepada Pemkab Sukoharjo untuk bertindak tegas kepada pelaku pelanggaran. Baik terhadap pedagang, juru parkir dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X