Pengumuman Tes Tertulis Perangkat Desa Dikeluhkan

Photo Author
- Jumat, 15 Desember 2017 | 15:37 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com- DPRD Sukoharjo mendapatkan banyak keluhan dari para kepala desa terkait pelaksanaan pengumuman hasil tes tertulis perangkat desa. Penyebabnya karena tidak ada transparansi nilai sebagai dasar penentuan kelulusan.

Anggota DPRD Sukoharjo dari Fraksi PAN Narno Raharjo, Jumat (15/12/2017) mengatakan, mendapat banyak keluhan dari sejumlah kepala desa terkait pengumuman hasil tes tertulis perangkat desa. Keluhan muncul karena pada saat pelaksanaan pengumuman tidak disertakan nilai.

Padahal nilai sangat penting sebagai patokan menentukan peserta lulus atau tidak. Namun kenyataanya yang terjadi meski tidak ada nilai tetap saja pelaksanaan pengumuman berjalan. Pada saat pengumuman dilaksanakan hanya tertulis L untuk keterangan lulus dan TL tidak lulus.

"Para kepala desa mengeluhkan tidak adanya nilai pada hasil tes tertulis. Lantas dasar apa yang dipakai untuk menentukan lulus dan tidaknya tersebut,” ujar Narno Raharjo.

Keluhan dari para kepala desa dikatakan Narno Raharjo sangat beralasan. Sebab keluhan tersebut juga muncul dari para peserta tertulis perangkat desa. Mereka mengeluhkan tidak adanya nilai sebagai dasar menentukan kelulusan.

Nilai hasil tes tertulis juga sangat penting untuk modal kepala desa melaksanakan tahapan berikutnya berupa tes wawancara. “Pengumuman tes tertulis Kamis (14/12/2017) dan tes wawancara Jumat (15/12/2017). Waktunya sangat mepet dan membuat kepala desa khawatir menjadi sasaran protes peserta,” lanjutnya.

Narno Raharjo mengatakan, pihaknya secara kelembagaan hanya bisa menampung keluhan para kepala desa. Selanjutnya akan disampaikan ke pihak terkait.

Wakil Ketua DPRD Sukoharjo dari Fraksi Golkar Giyarto mengatakan hal serupa. Pihaknya menerima banyak keluhan dari para kepala desa terkait pengumuman hasil tes tertulis perangkat desa. “Tidak ada dasar untuk patokan menentukan seseorang lulus atau tidak dalam tes tertulis. Dalam pengumuman hanya tertera lulus (L) dan tidak lulus (TL) saja,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X