Ditunggu KPU, Sembilan Parpol Baru Bakal Mendaftar

Photo Author
- Rabu, 22 November 2017 | 11:31 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sembilan partai politik (parpol) baru dipersilahkan mendaftar dan mengumpulkan berkas administrasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Proses tersebut dilakukan setelah instruksi dari pusat.

Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Rabu (22/11/2017) mengatakan, sembilan parpol tersebut yakni, PKPI, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Tunggal Ika, Partai Pengusaha dan Partai Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja dan Partai Suara Rakyat. Mereka diberi kesempatan mendaftar setelah ada putusan dari Bawaslu terkait sengketa sebelumnya.

KPU Sukoharjo sendiri sudah mendapatkan instruksi dari pusat untuk menerima pendaftaran sembila parpol baru. Pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin sampai Rabu (20-22/11/2017).

“Pendaftaran ditutup sampai Rabu (22/11/2017) pukul 24.00. Jadi hasil secara keseluruhan terhadap sembilan parpol akan diumumkan Kamis (23/11/2017),” ujar Kuswanto.

Sembilan parpol wajib datang sendiri ke kantor KPU Sukoharjo untuk melakukan pendaftaran. Selain itu pengurus parpol juga wajib mengumpulkan berkas administrasi sesuai ketentuan seperti bukti dukungan keanggotaan.

“Secara teknis pendaftaran sembilan parpol baru itu sama dengan dengan 13 parpol yang sebelumnya sudah mendaftar ke KPU Sukoharjo dengan menunjukan bukti dukungan berupa fotocopi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el),” lanjutnya.

Perlakuan sama juga dilakukan KPU Sukoharjo terhadap sembilan parpol baru. Setelah mendaftar nantinya petugas akan melakukan peneltiian terhadap berkas pendaftaran selama 10 hari mulai 21 – 30 November. Tahap berikutnya yakni penyampaian hasil penelitian administrasi selama dua hari mulai 30 November dan 1 Desember. Jadwal selanjutnya parpol wajib melakukan perbaikan terhadap berkas yang kurang selama 14 hari mulai 2 – 15 Desember.  

“Hasil penelitian administrasi hasil perbaikan parpol akan dilaksanakan antara 16 – 22 Desember,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X