Anak Perlu Perlindungan, Jangan Diajak Mengemis

Photo Author
- Minggu, 17 September 2017 | 12:10 WIB

Seperti diketahui, Sebanyak 18 orang dewasa dan tiga anak anak pengemis, gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo. Penangkapan dilakukan dalam razia penertiban di wilayah Kecamatan Gatak dan Kartasura. Para PGOT diberikan pembinaan kemudian dilepaskan kembali dengan meminta tidak mengulangi perbuatannya lagi berkeliaran di jalan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, razia penertiban dilakukan di perempatan Klewer, Kecamatan Gatak dan di wilayah Ngasem, Kecamatan Kartasura. Razia juga dilakukan di perempatan Kartasura, pertigaan kampus UMS Pabelan, Kartasura. Petugas melakukan penyisiran dikedua wilayah tersebut karena muncul keluhan dari masyarakat.

Dilokasi tersebut dikeluhkan banyak PGOT untuk mengemis meminta uang kepada pengguna jalan. Beberapa PGOT bahkan kedapatan meminta uang dengan cara paksa. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat.(Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X