SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Semua SMK Negeri di Sukoharjo belum menerapkan Full Day School. Tidak ada kewajiban melaksanakan sebab Full Day School hanya pilihan. Pihak sekolah baru akan menjalankan apabila ada perintah wajib dari pemerintah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Sukoharjo Mujiono, Senin (14/8/2017) mengatakan, sejak tahun ajaran baru 2017/2018 dimulai Juli lalu sampai sekarang di SMK Negeri tidak ada satupun yang menerapkan Full Day School. SMK Negeri tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Kondisi tersebut disebabkan karena ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat berkaitan dengan penerapan Full Day School. Apabila diakhir tahun ajaran 2017/2017 ada perintah wajib maka sekarang hanya menjadi pilihan saja. Hal itu juga diperkuat dengan wacana segera turunya Peraturan Presiden terbaru.
“Dulu SMK Negeri sudah pernah melakukan sosialisasi ke orang tua murid kalau tahun ajaran 2017/2018 diterapkan Full Day School tapi sekarang belum jadi diterapkan,†ujar Mujiono.
Pada sosialisasi tersebut pihak sekolah akan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 07.00 sampai selesai pukul 16.00 atau 16.30. Kegiatan belajar mengajar mulai Senin sampai Jumat sedangkan Sabtu libur.
Karena belum jadi diterapkan maka nantinya SMK Negeri akan melakukan sosialisasi ulang ke orang tua murid. Hal itu perlu disampaikan karena ada perubahan informasi.
“Sekolah sudah memberikan informasi ke siswa dan diminta diteruskan ke orang tua murid. Sementara yang sudah dilakukan sekolah itu kalau sosialisasi ulang kami serahkan ke masing masing SMK Negeri,†lanjutnya.
Belum jadi diterapkannya Full Day School di SMK Negeri tidak berpengaruh pada sekolah. Sebab aktifitas belajar mengajar tetap normal seperti biasa.