Tak Kantongi Izin, DKK Sukoharjo 'Semprit' RSIS Pabelan

Photo Author
- Minggu, 6 Agustus 2017 | 13:50 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura mendapatkan surat teguran tertulis dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo untuk menghentikan pelayanan terhadap pasien. Sampai sekarang perpanjangan izin operasional belum turun. 

Surat teguran tertulis dari DKK Sukoharjo kepada RSIS Pabelan tertanggal 24 Juli 2017. Inti surat secara garis besar yakni RSIS Pabelan, Kartasura diminta menghentikan pelayanan terhadap pasien kecuali pelayanan gawat darurat sambil menunggu diterbitkannya perpanjanan izin operasional rumah sakit.

Baca Juga : 

Yarsis Anggap Wajar Perpanjangan Izin Operasional RSIS Belum Turun

Yarsis Keberatan Putusan PTUN

Pimpinan YWRSIS Cuma Tahanan Kota, Yarsis Kecewa

Kepala DKK Sukoharjo Nasruddin, Minggu (06/08/2017) mengatakan, tidak membenarkan namun tidak membantah keberadaan surat teguran tertulis untuk RSIS Pabelan, Kartasura. "Saya sedang sama keluarga. Soal surat itu nanti saja. Yang jelas RSIS harus melengkapi dulu izin operasional kalau mau beroperasi. Sampai sekarang belum ada perpanjangan izin," ujar Nasruddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X