Serikat Pekerja di Sukoharjo Masih Pantau Pembayaran THR

Photo Author
- Senin, 3 Juli 2017 | 12:14 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Usai lebaran diduga masih ada perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada para karyawannya. Pemantauan masih dilakukan Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) terhadap perusahaan tersebut hingga buruh bisa mendapatkan haknya.

Ketua SPRI Sukoharjo Sukarno mengatakan, hingga Minggu (02/07/2017) malam masih ada keluhan terhadap beberapa orang buruh yang belum mendapatkan pembayaran THR dari satu perusahaan. SPRI Sukoharjo masih melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan untuk membayarkan THR kepada para karyawannya.

“Sampai kemarin malam masih ada keluhan buruh belum dapat pembayaran THR. Sedangkan Senin (03/07/2017) ini kami belum dapat kabar lagi. Masih kami pantau,” ujar Sukarno kepada KRJOGJA.com, Senin (03/07/2017).

Disinggung soal nama perusahaan, Sukarno enggan menyebutkannya karena dari pertemuan terakhir sebelum lebaran lalu pihak perusahaan menyatakan dihadapan buruh bersedia membayar. Waktu pembayaran kemungkinan akan dibarengkan dengan pemberian gaji bulanan. “Katanya mau dibayarkan sekalian dengan gaji karyawan. Jadi kita tunggu sampai minggu ini,” lanjutnya.

Apabila tidak jadi dibayarkan maka SPRI Sukoharjo siap memberikan pendampingan kepada karyawan, karena perbuatan pihak perusahaan sudah melanggar aturan ketenagakerjaan. “THR sudah jadi kewajiban perusahaan membayarkannya. THR juga sudah jadi hak para buruh atau karyawan. Itu sudah ada aturannya dalam Undang Undang,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Bahtiyar Zunan mengatakan, sudah melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan buruh atau karyawannya. Hasilnya diketahui pihak perusahaan sudah bersedia membayarkan THR.

“Seluruh perusahaan sudah membayarkan THR kepada para buruh atau karyawannya. Usai lebaran ini tidak ada kasus tunggakan THR,” ujarnya.

Kepastian perusahaan sudah membayarkan THR pada buruh membuat petugas lega. Sebab perusahaan memiliki kesadaran melaksanakan kewajibannya. “Kondisi sekarang sudah kondusif antara perusahaan dengan buruh tidak ada masalah THR,” lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X