Satu Perusahaan di Sukoharjo Belum Bayar THR

Photo Author
- Selasa, 20 Juni 2017 | 13:44 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Satu perusahaan mendapatkan perhatian khusus karena diduga belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2017 pada buruh. Hal tersebut menjadi temuan Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo.

Ketua SPRI Sukoharjo Sukarno, Selasa (20/06/2017) mengatakan, temuan tersebut diketahui dari informasi yang masuk dari buruh ke SPRI Sukoharjo. Dari pengakuan buruh mereka sampai sekarang H-4 Idul Fitri belum mendapatkan THR.

SPRI Sukoharjo kemudian bertindak dengan melakukan pengecekan ke lapangan mendatangi perusahaan tersebut. Hasilnya memang diketahui belum dilakukan pembayaran THR. “Kami masih menunggu karena belum ada pembayaran THR kepada buruh dari pihak perusahaan. Buruh terus kami dampingi dan kami tunggu sampai besok,” ujar Sukarno.

Pendampingan dilakukan karena buruh berhak mendapatkan THR dari perusahaan. Sesuai ketentuan pembayaran dilakukan pada H-14 dan selambatnya H-7 lebaran.

Ditanya soal perusahaan tersebut, Sukarno enggan membeberkannya karena pihak perusahaan setelah didesak sudah ada inisiatif berusaha membayar THR pada buruh. Namun untuk kepastiannya masih menunggu pihak perusahaan.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Baktiyar Zunan, mengatakan, pembayaran THR sudah menjadi kewajiban perusahaan dan hak buruh untuk menerimanya. Dalam pelaksanaanya diatur dalam peraturan menteri tenaga kerja.

Aturan tersebut harus dilaksanakan oleh pihak perusahan paling cepat H-14 dan selambatnya H-7 Idul Fitri. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo sudah melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak terkait lainnya salah satunya serikat buruh.

Di Sukoharjo sendiri dari catatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo ada 4.70 perusahaan dari skala kecil, menengah dan besar. Di perusahaan tersebut total ada puluhan ribu buruh yang bekerja. Mereka bergerak diberbagai bidang industri seperti tekstil, makanan, minuman farmasi dan jasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X