SUKOHARJO,KRJOGJA.com - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu mendapat perhatian serius dari petugas dengan melakukan penyisiran. Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo masih menemukan kondisi tersebut disejumlah lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Â
Disejumlah titik bahkan dilakukan penjagaan dengan melibatkan petugas terkait dan masyarakat demi keselamatan bersama. Pengamanan juga dilakukan dengan pemasangan rambu sebagai peringatan kepada siapa saja yang melintas untuk selalu waspada.
Kepala Dishub Sukoharjo Djoko Indrianto, Minggu (28/5/2017) mengatakan, persiapan terus dilakukan dalam menghadapi arus mudik dan balik lebaran. Sasarannya tidak hanya jalan raya namun juga di perlintasan kereta api yang dianggap membahayakan.
Titik yang jadi pemantauan yakni di perlintasan rel kereta api jalur cepat di wilayah Desa Trangsan, Desa Mayang, Desa Blimbing di Kecamatan Gatak, Desa Purbayan di Kecamatan Baki dan Desa Makamhaji di Kecamatan Kartasura. Dilokasi tersebut banyak ditemukan perlintasan kereta api tanpa dilengkapi palang pintu pengaman.
“Dihari biasa saja membahayakan apalagi nanti saat arus mudik dan balik lebaran. Jadi perlu persiapan sejak sekarang demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan pemudik dan masyarakat setempat,†ujar Djoko Indrianto.
Dishub Sukoharjo dalam melakukan persiapan khususnya di rel kereta api juga melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu dimaksudkan sebagai bagian dari koordinasi mengenai pemasangan rambu.
Pantauan di lapangan disepanjang rel kereta api mulai dari Stasiun Gawok, Gatak, pintu perlintasan Mayang, Gatak hingga di perlintasan tanpa pintu di Makamhaji, Kartasura sudah terpasang rambu. Papan rambu tersebut berisi sejumlah tulisan diantara, Tengok Kanan Kiri Saat Menyeberang Rel Kereta Api, Hati Hati Saat menyeberang. Rambu juga berisi sejumlah himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan disepanjang rel kereta api.
“Untuk perlintasan kereta api tanpa pintu pengaman atau petugas jaga yang sering memakan korban maka harus ditutup,†lanjutnya.(Mam)