SUKOHARJO,KRJOGJA.com - Larangan sweeping diberlakukan untuk semua organisasi masyarakat (ormas) selama puasa ramadan di Sukoharjo. Apabila melanggar maka akan diberikan tindakan tegas oleh Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Rumino Ardano, Minggu (28/5/2017) mengatakan, pihaknya meminta kepada semua ormas untuk menahan diri tidak melakukan sweeping dengan dalih apapun selama puasa ramadan. Sweeping justru akan memancing masalah dengan munculnya kerawanan tindak kerusukan dan anarkis.
Ormas apabila menemukan praktek pelanggaran maka bisa memberikan informasi ke aparat. Nantinya Polres Sukoharjo begitu mendengar langsung melakukan tindaklanjut.
Sweeping hanya diperbolehkan dilakukan oleh petugas salah satunya dari Polres Sukoharjo. Karena itu apabila ada temuan ormas melakukan sweeping maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kita hormati puasa ramadan dengan tetap saling menjaga toleransi. Ormas dilarang sweeping, biarkan aparat yang melakukannya,†ujar AKBP Ruminio Ardano.
Bentuk larangan sudah disampaikan resmi oleh Polres Sukoharjo kepada seluruh ormas. Merekapun menyatakan kesanggupan dan mematuhi aturan.
Polres Sukoharjo sudah memetakan peta kerawanan khususnya selama puasa ramadan. Meliputi rawan tindak perjudian, peredaran miras dan narkoba, pencurian dan lainnya.
Pemetaan tersebut juga diimbangi dengan peningkatan patroli pengamaan wilayah bersama aparat lainnya. Polres Sukoharjo menerjunkan petugas bersenjata lengkap saat patroli untuk menjamin keamanan masyarakat.