Kedua pedagang baik P dan S setelah menerima kiriman barang dari produsen kemudian menjual lagi ke konsumen. Diduga ada beberapa produk sudah sampai ke pedagang lain dan terus ditelusur petugas BPOM Jawa Tengah.
“Dari hasil temuan ini ada salah satu produk jamu yang sudah sudah dilarang ternyata masih beredar,†lanjutnya. (Mam)