KLATEN (KRjogja.com) - KPK kembali periksa 28 saksi terkait kasus OTT Bupati Klaten Sri Hartini. Para saksi dari berbagai kalangan tersebut diperiksa di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Rabu (08/02/2017). Saksi-saki yang menjalani pemeriksaan diantaranya anggota DPRD Klaten Andi Kusuma Nugraha, Kepala Dinas Pariwisata Joko Wiyono, Seretaris Inspektorat Juwito, Camat Prambanan Suhardi, Camat Cawas Moch Nasir, sejumlah aparatur sipil negara lainya, hingga bidan serta perangkat desa.
Kendati pemanggilan KPK tersebut sebatas sebagai saksi, beberapa orang mengatakan jika mereka sempat stress, tidak bisa tidur hingga perut langsung mules. Seperti yang dialami Widiastuti yang merupakan pegawai Puskesmas Klaten Selatan, ia sempat tidak bisa selama dua malam setelah menerima surat panggilan KPK untuk menjadi saksi atas kasus Sri Hartini dan Suramlan.
Rabu kemarin ia pun memenuhi panggilan tersebut, namun ternyata pemanggilan tersebut salah alamat karena Widiastuti yang dimaksud ternyata bukan dirinya. Namun demikian, pegawai Puskesmas tersebut mengaku sempat diperiksa sekitar 15 menit.
Ia mengikuti beberapa proses pemeriksaan, dianataranya selama dua menit diminta menulis oleh penyidik. Selain itu, ia juga difoto oleh penyidik dan diminta menunjukan KTP. “Ternyata salah panggil, bukan saya aygn dimaksud, tetapi setelah dapat surata panggilan, selama dua malam sempat susah tidur,†kata Widiastuti.
Lain lagi dengan Lasiyem, bidan dari Puskesmas Cawas. Ia baru mendapat undangan KPK pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia juga merasa kaget akan diperiksa sebagai saksi kasus Suramlan.
Lasiyem mengaku tidak pernah tahu dan belum pernah melihat tersangka Suramlan. “Saya tahu dia (Suramlan) juga tidak, ketemu juga belum pernah, kok tiba-tiba dapat panggilan untuk diperiksa KPK,†kata Seperti.
Diberitakan sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap terkait pengisian pejabat di Kabupaten Klaten.
KPK menyita uang Rp 2,080 miliar, 5.700 dollar Amerika dan 2.035 dollar Singapura serta catatan keuangan yang berisi asal uang yang disetorkan. Selanjutnya dalam penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK kembali menyita uang Rp 3,2 miliar. (Sit)