SUKOHARJO (KRjogja.com) - Berkas kasus pemalsu dokumen serta dugaan penggelapan keuangan terhadap Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura, Sukoharjo resmi dilimpahkan dari penyidik Polda Jawa Tengah ke kejaksaan. Selanjutnya dilakukan penelitian oleh kejaksaan. Apabila berkas lengkap maka tinggal dilaksanakan persidangan di pengadilan terhadap kasus yang menyeret dua kubu yayasan yakni Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) dengan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS).
Pelimpahan berkas dilakukan setelah kondisi Muhammad Djufrie dan Muhammad Amin Romas dua orang pimpinan YWRSIS sudah sehat. Sebelumnya keduanya mengeluhkan sakit hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara di Semarang.
Juru bicara sekaligus Ketua Pengawas Yarsis As’ad, Jumat (13/1/2017) mengatakan, Yarsis selalu pengelola sah RSIS Pabelan Kartasura Sukoharjo sangat menunggu pelimpahan berkas dan dua orang tersangka Muhammad Djufrie dan Muhammad Amin Romas dari penyidik Polda Jawa Tengah ke kejaksaan. Sebab status tersangka keduanya sudah muncul sejak November 2015. Namun setelah ada penetapan tersangka ternyata tidak kunjung dilakukan penangkapan dan penahanan. Â
Pelimpahan berkas dari penyidik ke kejaksaan menjadi tanda proses hukum segera dimulai. Yarsis menunggu jadwal persidangan yang kemungkinan akan digelar di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
“Berkas dan tersangka sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Kami tinggal menunggu jadwal sidang saja. Informasinya kemungkinan persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Sukoharjo tapi itu masih menunggu kejelasan,†ujar As’ad.
Yarsis dalam kasus ini meminta kepada aparat penegak hukum juga memproses dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Muhammad Djufrie dan Muhammad Amin Romas. Sebab pengelolaan RSIS Pabelan Kartasura Sukoharjo sejak dipegang keduanya diduga mengalami kerugian besar.
“Selain pemalsuan dokumen, Muhammad Djufrie dan Muhammad Amin Romas juga menggelapkan uang RSIS sekitar Rp 30 miliar,†lanjutnya.
Yarsis setelah ini secepatnya masuk ke RSIS untuk melakukan pemantauan serta melihat kondisi rumah sakit. Selain itu selanjutnya akan dilakukan perbaikan manajemen dan mengurus perizinan kembali. (Mam)