Sedikitnya ada tujuh orang ditangkap di rumah dinas Hartini, yakni Suramlan (PNS), Nita Puspitarini (PNS), Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS, Kabid Mutasi), Panca Wardhana (Staf Honorer), seorang swasta bernama Sunarso, serta Hartini sendiri.
Dari rumah dinas tersebut ditemukan uang sebanyak Rp2 miliar yang tersimpan dalam dua kardus besar serta USD5.700 dan SGD2.035. Sementara dari rumah Sukarno, selain mengamankan pemilik rumah, juga disita barang bukti uang sebanyak Rp80 juta. (*)