KLATEN (KRjogja.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama tujuh jam di sejumlah ruang di gedung terpadu kompleks Pemkab Klaten Jalan Pemuda, dan satu ruang di Kantor Inspektorat yang terletak di gedung terpisah Jalan Mayor Kusmanto. Dari penggeledahan tersebut KPK membawa empat kardus dan sebuah  koper warna biru yang diduga berisi barang bukti.
Pantauan KRjogja.co, di lokasi, penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 hingga sekitar pukul 17.00 WIB, oleh tim yang terdiri sekitar 20 orang, dengan menumpang  tujuh unit mobil. Mereka bergerak di lima ruangan, yakni rung kerja Bupati, ruang kerja Sekda, ruang kerja Kepala BKD, ruang ajudan bupati dan ruang kerja Kabid Mutasi BKD. Sebagian tim melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat.
Baca Juga
Alur Suap Bupati Klaten Ternyata Melalui Beberapa Pengepul
Bupati Ditangkap, Pejabat Daerah dan DPRD Klaten Gelar Rapat Darurat
Bupati Klaten Resmi Tersangka Suap Rotasi Jabatan
Dalam penggeledahan di Pemkab Klaten , KPK menyewa jasa tukang kunci untuk membuka beberapa laci serta almari yang diduga tempat penyimpanan dokumen penting terkait kasus suap jabatan yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Suramlan sebagai tersangka tersebut.Â
"Ada tiga laci yang dibuka, tetapi saya tidak tahu isinya apa. Hanya disuruh membuka, terus saya keluar,†kata Budianto, tukang kunci yang disewa KPK.(Sit)