SUKOHARJO (KRjogja.com) - Ratusan warga Desa Gedangan Kecamatan Grogol demo ke kantor Pemkab Sukoharjo, Senin (5/12/2016). Mereka mengajukan tuntutan menolak hasil seleksi tambahan calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 8 Desember mendatang.
Massa datang menggunakan truk, mobil bak terbuka dan puluhan sepeda motor. Mereka kemudian membentangkan poster dan spanduk di pintu gerbang kantor Pemkab Sukoharjo.
Secara bergantian massa juga berorasi dihadapan puluhan aparat keamanan baik dari jajaran Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo. Setelah melalui negosiasi, lima orang perwakilan pendemo diizinkan masuk bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa didampingi Kepala Satpol PP Heru Indarjo dan Asisten I Setda Sukoharjo Hasni.
Koordinator aksi Agus Tri Raharjo mengatakan, setelah ada Undang Undang Desa harapannya desa bisa menjadi lebih maju. Desa telah diberikan anggaran besar untuk pembangunan dan menyejahterakan masyarakat. Namun dalam prosesnya seorang kepala desa sebelum dipilih rakyat selayaknya harus melalui seleksi panjang.
Pada tahapan seleksi ini rawan terjadi kecurangan sehingga muncul calon kepala desa boneka. Calon tersebut hanya disetir oleh orang demi meraih kekuasaan.
“Tes tertulis penuh rekayasa. Kami warga Gedangan Grogol menolak hasil seleksi tambahan. Sebab banyak orang berkompeten ternyata gagal tidak lolos dan kalah dengan orang suruhan,†ujar Agus Tri Raharjo.
Dalam Peraturan Pemerintah dijelaskan Agus Tri Raharjo ada aturan yang menjadi syarat dalam pelaksanaan Pilkades yakni jumlah peserta minimal dua orang dan maksimal lima orang. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan seleksi tambahan.
“Setelah ini kami akan melangkah ke PTUN. Sebab calon kepala desa yang lolos dari Gedangan Grogol tidak berkompeten,†lanjutnya.