Warga Pucangan Protes Pembangunan Tower

Photo Author
- Jumat, 7 Oktober 2016 | 17:19 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Puluhan warga Dukuh Kebonbaru, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura mendatangi gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (07/10/2016). Mereka datang untuk memprotes keberadaan sebuah menara telekomunikasi atau tower di lingkungan pemukiman karena dianggap menyalahi prosedur.

Warga ditemui oleh Komisi II DPRD Sukoharjo dipimpin langsung Ketua Timbul Darmanto dan didampingi anggota Sugeng Purwoko, Sukardi Budi Martono, Umi Sunarsih dan Narno Raharjo. Pertemuan juga dihadiri oleh Rudi dari perwakilan pemilik tower, Kepala Desa Pucangan Kartasura Budiyono, Camat Kartasura Suyatman dan Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Teguh Pramono.

Juru bicara warga Kebonbaru, Pucangan, Kartasura, Sartono mengatakan, warga sudah jelas menolak keberadaan tower. Penolakan didasari karena pemilik tower tidak pernah mengajak bicara dan sosialisasi berkaitan dengan pendirian. Warga juga takut apabila tower yang sekarang sudah berdiri roboh atau menimbulkan akibat gangguan karena pengaruh radiasi.

Warga sudah sering melakukan protes atas keberadaan tower tersebut namun tidak direspon. Karena itu warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemilik tower. “Warga sama sekali tidak pernah diajak bicara dan sosialisasi oleh pemilik tower,” ujar Sartono.

Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Timbul Darmanto mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga dan pemilik tower untuk melakukan pertemuan dan musyawarah sendiri. Hal itu dilakukan sebagai langkah mencari solusi terbaik. Disatu sisi warga tidak dirugikan atas berdirinya tower, disisi lain pemilik tower juga bisa tenang mendirikan bangunannya.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Sugeng Purwoko menambahkan, keduabelah pihak antara warga dan pemilik tower harus bisa menyadari satu dengan lainnya. Apabila ingin menang sendiri maka dipastikan tidak ada titik temu penyelesaian masalah.

Perwakilan pemilik tower, Rudi mengatakan, pihaknya sduah melakukan sosialisasi kepada warga. Sebelum dilaksanakan pembangunan juga telah mengajukan semua persyaratan ke petugas. Syarat yang telah selesai dibuat diantaranya yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Semua prosedur sudah kami lakukan. dan IMB bahkan sudah komplit dan ssuai aturan,” ujarnya.

Sekretaris BPMPP Sukoharjo Teguh Pramono mengatakan, perizinan pembangunan tower di Kebonbaru, Pucangan, Kartasura sudah dikeluarkan. Izin keluar setelah pemilik tower melengkapi semua persyaratan. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X