Penambangan Ilegal Merambah Lahan Kas Desa, Bayan Dianiaya

Photo Author
- Selasa, 21 Juni 2016 | 14:50 WIB

BOYOLALI (KRjogja.com) – Buntut sengkarut penambangan ilegal di Kali Apu, Kecamatan Selo, Seorang Bayan Dukuh Sumber, Desa Klakah, Slamet, dianiaya sejumlah penambang. Pangkalnya, para penambang dinilai melakukan pengerukan pasir di lahan kas desa.

Berdasar informasi yang dihimpun, Selasa (21/06/2016), penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/06/2016) pekan lalu, bermula saat Slamet pada Jumat (17/06/2016) memasang pembatas antara lahan kas desa dengan lokasi tambang agar lahan kas desa tidak ikut ditambang. Lahan kas desa yang ada di Dusun Sumber seluas 5 hektare tersebut diberi pembatas karena ikut dikepras oleh penambang selebar tiga meter dengan panjang hingga 40 meter.

Namun pada hari Sabtu, pembatas lahan tersebut sudah hilang. Slamet lalu menanyakan dan mencari hilangnya pembatas lahan tersebut pada para penambang serta meminta alat berat dikeluarkan dari wilayah penambangan yang merambah lahan kas desa.  Sebab sebagai Bayan, ia mesti bertanggung jawab karena untuk menjaga lahan kas desa tersebut diberada di bawah pengelolaannya.

“Setelah itu anaknya pengelola datang sambil marah-marah,” kata Slamet.

Setelah itu Slamet kemudian disekap dan dipukuli oleh lima orang. Slamet mengenali beberapa orang yang menganiayanya yang berasal dari desa sekitar. Ada juga pengelola tambang dari Kabupaten Temanggung yang ikut menganiaya.  Akibat penganiayaan tersebut, Slamet menderita luka di dagu, telinga, dan mata.

Pada Senin (20/06/2016) kemarin ia sudah melakukan visum dan sudah melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi. Ia berharap agar kasus tersebut segera diproses.

Kapolres Boyolali, AKBP M Agung Suyono melalui Kasatreskrim, AKP Muhamad Kariri, membenarkan pihaknya sudah mendaoat laporan tentang kasus penganiayaan terhadap salah satu bayan di Desa Klakah, Kecamatan Selo. Ia menyebut ada informasi jika sedang ada upaya damai. Namun selama pelapor belum mencabut laporannya, kasusnya tetap diproses.

“Saksi-saksi sudah kami periksa dan berita acara pemeriksaannya (BAP) sedang kami buat,” kata Kasat. (M-9)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X