Krjogja.com - KLATEN - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo bersama BKKBN Propinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi penurunan stunting di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (10/9/2023).
Rahmad Handoyo menjelaskan pentingnya pencegahan stunting sejak dini, karena stunting diatas usia 2 tahun sulit disembuhkan. Apabila terlambat penanganannya, bisa berakibat anak menjadi kurang cerdas, dan pertumbuhan badan menjadi kurang.
“Kebanyakan masyarakat mengira bahwa stunting itu mesti pendek, padahal pendek belum tentu stunting,” kata Rahmad handoyo.
Selain itu, Rahmad Handoyo juga menghimbau, warga yang berumur diatas 40 tahun agar rutin cek kesehatan ke fasilitas Kesehatan terdekat.Diantaranya perlu dilakukan cek gula darah, tekanan darah dan kolesterol, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam mengatur pola makan.
“Penyakit pada tubuh manusia bukan dari faktor keturunan tapi kebanyakan dari pola makan yang tidak baik," tambah Rahmad Handoyo.
Umi Hidayati, Kepala UPT BPPKKB Banyumas mewakili BKKBN Provinsi Jawa Tengah mengatakan, penurunan stunting adalah program prioritas nasional yang harus dilaksanakan Pemerintah Pusat,Provinsi, maupun Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Waspada, Musim Kemarau Rawan Kebakaran
Lebih lanjut Umi menjelaskan, 1000 hari pertama kehidupan merupakan preoritas, untuk memberikan asupan gizi secara optimal. Yakni dari masa kehamilan sampai bayi lahir dan berusia 2 tahun. Ini adalah salah satu upaya untuk menyongsong Indonesia emas, pada 2045 mendatang.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi makanan yang berpengawet, menjaga kebersihan/sanitasi lingkungan,serta memperhatikan pola asuh anak secara benar. “Untuk menghindari stunting, juga perlu memperhatikan usia pernikahan ideal yaitu 21 tahun," jels Umi.
Kepala DISSOSP3AKB Kabupaten Klaten, Drs. Much Nasir, menjelaskan, stunting adalah kondisi perkembangan dan pertumbuhan anak tidak normal atau kurang.
Baca Juga: Dr AAGN Ari Dwipayana SIP MSi Isi STABN Raden Wijaya
Untuk mencegah stunting, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Anatra lain,calon pengantin dengan usia pernikahan minimal 21 tahun dan dalam keadaan sehat.Ibu hamil perlu memperhatikan umur rawan kehamilan, yaitu 0-3 bulan dan 7 - 9 bulan.
Ibu Menyusui perlu meberikan Asi Eklusif. Asi pertama harus diberikan, untuk kekebalan bayi. Selain itu, perlu eduksasi pentingnya keluarga berencana.