KRjogja.com - KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan paparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Prambanan, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (21/09/2023).
Paparan dilakukan Sri Mulyani di hadapan Direktur Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I beserta seluruh jajaranya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, dan para Kepala OPD terkait.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Klaten, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah memfasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Prambanan di Kabupaten Klaten," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Tiupan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Api di Gentong Merapi
Sri Mulyani mengatakan tujuan dari Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Prambanan adalah sebagai arahan perwujudan tujuan penataan ruang wilayah kabupaten, potensi dan daya saing kawasan. Bupati menyebut rencana struktur ruang sudah mengakomodir kebijakan strategis nasional, dan penyelarasan terhadap rencana struktur ruang RTRW Provinsi Jawa Tengah, dan rencana struktur ruang RTRW Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Prabowo - Airlangga Unggul atas Ganjar - Mahfud, Ini Hasil Survei LKPI
“Tujuan Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Prambanan adalah Mewujudkan Kawasan Perkotaan Prambanan sebagai kawasan pariwisata budaya, agropolitan, perdagangan dan jasa yang berkelanjutan. Adapun rencana struktur ruang meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi, rencana jaringan energi, rencana jaringan telekomunikasi, rencana jaringan sumber daya air, rencana jaringan air minum, rencana jaringan pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah B3, rencana jaringan persampahan, rencana jaringan drainase, dan rencana jaringan prasarana lainnya. Rencana ini sudah mengakomodir kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Bupati.
Baca Juga: KR Santuni 25 Anak Yatim Piatu Jamaah Masjid Darussalam Jogoyudan
Bupati berharap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Prambanan segera selesai sehingga bisa mewujudkan Klaten yang semakin maju, mandiri dan sejahtera. Selain itu,dapat menciptakan ruang kawasan yang produktif dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah tadi saya memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Prambanan. Dengan adanya RDTR ini diharapkan Pola ruang direncanakan dengan konsep menciptakan ruang kawasan yang produktif dan berkelanjutan,” tambah Sri Mulyani.(Sit)