"Tetap mengedepankan prinsip pemenuhan hak anak mendapat pendidikan. Di Sukoharjo sudah berjalan, namun demikian tetap diantisipasi jangan sampai muncul kasus perundungan," ujarnya.
Heru Indarjo menegaskan, pengawasan sudah berjalan. Namun demikian anak atau siswa diminta segera melapor kepada guru apabila menemukan atau menjadi korban perundungan. "Orang tua juga kami minta mengawasi anak. Apabila ada kejanggalan atau keluhan anak di sekolah maka bisa segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak guru," lanjutnya. (Mam)