KRjogja.com - SUKOHARJO -Tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai. Namun kondisi awal di Kabupaten Sukoharjo masih sepi kegiatan kampanye. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo tetap mengintensifkan pengawasan dengan menerjunkan petugas disemua wilayah.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki, Rabu (29/11) mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan diketahui bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai. Jadwal tersebut telah diketahui oleh semua Partai Politik (Parpol). Namun demikian sampai saat ini Parpol belum memanfaatkan tahapan kampanye tersebut mengingat kondisi di lapangan masih sepi kegiatan.
Baca Juga: Galeri Kriya Wastra Dwipantara Jadi Etalase Kerajinan dan Batik dari Seluruh Indonesia
Bawaslu Sukoharjo sudah melakukan pengawasan pada hari pertama dan kedua tahapan kampanye Pemilu 2024 ini. Hasilnya di lapangan masih landai kegiatan kampanye dari Parpol. Selain itu, dari pihak tim pemenangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ataupun calon legislatif (caleg) belum memberikan pemberitahuan resmi kampanye.
Pengawasan di lakukan penuh Bawaslu Sukoharjo dengan menerjunkan petugas disemua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Petugas hanya menemukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipasang oleh tim pemenangan capres dan cawapres maupun caleg.
Baca Juga: Prof Triyono Kembali Menjabat Rektor Universitas Widya Dharma Klaten
Pemasangan APK marak ditemui disejumlah wilayah dengan mengambil titik strategis seperti di pinggir jalan raya. Selain itu juga di sudut ruang terbuka dengan harapan APK dapat dilihat banyak orang.
Bawaslu Sukoharjo meminta pemasangan APK tetap mematuhi aturan berlaku. Salah satunya terkait titik pemasangan memperhatikan white area atau area terlarang sebagai lokasi kampanye. Aturan tersebut dipastikan sudah disosialisasikan ke Parpol dan wajib dipatuhi.
Apabila nanti ada temuan pelanggaran pemasangan APK maka akan ditindaklanjuti Bawaslu Sukoharjo. Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Sukoharjo dan terkait penertiban APK menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.
Baca Juga: Babinsa Latihkan Upacara Pelajar SMP 1 Tanah Merah
"Sekarang sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024. Kondisi di Kabupaten Sukoharjo pada awal tahapan kampanye ini masih landai sepi kegiatan kampanye. Bawaslu Sukoharjo sudah menerjunkan petugas pengawasan dan menemukan mulai marak pemasangan APK," ujarnya.
Bawaslu Sukoharjo sampai sekarang juga belum menerima surat pemberitahuan secara resmi kegiatan kampanye dari Parpol, caleg atau tim pemenangan. Secara aturan pada tahapan kampanye Pemilu 2024, pihak yang akan menggelar kampanye terbuka atau pertemuan terbatas maupun kampanye bersifat mendatangkan masa wajib mengurus surat pemberitahuan ke Polres Sukoharjo. Selanjutnya menyampaikan jadwal ke Bawaslu setempat. "Karena sudah masuk tahapan kampanye maka Bawaslu Sukoharjo mengintensifkan pengawasan meski kondisi awal memang masih sepi kegiatan kampanye," lanjutnya.
Bawaslu Sukoharjo menekankan upaya persuasif dan pencegahan selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran. "Bawaslu Sukoharjo juga membuka posko pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan pelanggaran kampanye," lanjutnya.
Baca Juga: TPID DIY Siapkan Strategi Antisipasi Tekanan Inflasi Akhir Tahun
Rochmad Basuki menambahkan, Bawaslu Sukoharjo sudah menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Tepat pada tanggal 27 November 2023 ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama, untuk melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Pemilu aman dan damai.