KPU Sukoharjo Kebut Sortir dan Lipat Suara Pemilu 2024

Photo Author
- Senin, 15 Januari 2024 | 13:50 WIB
logo KPU (istimewa)
logo KPU (istimewa)

Surat suara Pemilu 2024 yang rusak tersebut nantinya masih akan dicek dan disortir ulang untuk memastikan tingkat kerusakan apakah masih layak digunakan atau tidak. Proses tersebut dilakukan mengingat ada kemungkinan dari ratusan surat suara yang pada tahap sortir dan lipat awal ditemukan kerusakan masih bisa dipakai lagi. Namun apabila memang tingkat kerusakan parah maka akan tetap dipisahkan dan tidak akan digunakan dalam Pemilu 2024.

"Ada juga temuan surat suara Pemilu 2024 rusak karena sobek, terkena noda tinta, tingkat lengkap atau utuh proses cetaknya dan lainnya," lanjutnya.

Syakbani menegaskan, logistik Pemilu 2024 yang disimpan di gudang KPU Sukoharjo terus dipantau. KPU Sukoharjo juga memastikan tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 tidak basah atau lembab. Termasuk terkait antisipasi kerusakan akibat serangan hewan tikus dan rayap.

"Kami terus koordinasi dengan KPU RI terkait kesiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024," lanjutnya.

Hingga saat ini seluruh tahapan yang telah ditetapkan sudah dilaksanakan KPU Sukoharjo. Pada pelaksanaannya juga belum menemui kendala besar hingga mengganggu tahapan.

"Tahapan terus kami jalankan sesuai jadwal yang ditetapkan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 digelar," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X