Pemerintah pusat sejak awal sudah menetapkan target KTP digital disemua daerah termasuk di Provinsi Jawa Tengah sebesar 25 persen termasuk di Kabupaten Sukoharjo. Target tersebut harus dipenuhi di tahun 2023. Namun karena belum berhasil maka dilanjutkan di tahun 2024.
"Sebenarnya ini cuma peralihan saja atau migrasi dari KTP manual cetak ke KTP digital atau elektronik. Kesadaran warga untuk migrasi tersebut masih rendah dan kami harus keras keras jemput bola dengan turun langsung mendatangi lokasi memberikan pelayanan," lanjutnya.
Untuk menambah jumlah pemilik KTP digital berbagai usaha telah dilakukan salah satunya dengan sosialiasi dan edukasi. Sasarannya ke lembaga atau kantor pemerintahan dan masyarakat umum. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan pemahaman migrasi KTP manual cetak ke KTP digital online. (Mam)