KRjogja.com - SUKOHARJO - Gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio Veccine Derivated Polio Virus Type 2 (cVDPV2) di Kabupaten Sukoharjo hingga saat ini mencapai 94,8 persen. Petugas masih terus melakukan pelayanan dengan melakukan sweeping mendatangi anak yang jadi sasaran imunisasi polio. Harapannya segera tercapai target.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, Selasa (23/1/2024) mengatakan, progres hingga saat ini DKK Sukoharjo mencatat capaian Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio Veccine Derivated Polio Virus Type 2 (cVDPV2) di Kabupaten Sukoharjo 94,8 persen. Artinya masih ada sebagian kecil saja yang pada saat pelaksanaan Sub PIN Polio berlangsung atau tanggal pelaksanaan itu ada atau atau dua anak dalam keadaan sakit sehingga tidak memungkinkan untuk divaksinasi.
DKK Sukoharjo sudah menerjunkan petugas memberikan pelayanan penuh imunisasi polio pada sasaran anak. Sweeping masih berjalan sampai tanggal 27 Januari 2024 nanti.
"Anak yang jadi sasaran imunisasi polio pada saat pelaksanaan Sub PIN dalam keadaan batuk pilek sedikit saja dan sudah di sweeping petugas. Sudah ada progres dimana petugas aktif mengunjungi anak dan memberikan imunisasi polio," ujarnya.
Capaian Sub PIN Polio akan terus ditingkatkan DKK Sukoharjo. Angka sekarang mencapai 94,8 persen dan dengan langkah petugas melakukan sweeping diharapkan ada peningkatan dalam waktu dekat menjadi diatas 95 persen.
"Di Kabupaten Sukoharjo tidak ada penolakan imunisasi polio. Anak yang jadi sasaran sudah menerima dan yang belum itu karena memang kondisi pada saat imunisasi polio dilaksanakan dalam keadaan sakit batuk pilek sehingga harus ditunda sampai sembuh," lanjutnya.
Tri Tuti menegaskan bahwa, Sub PIN Polio digelar dengan menggunakan tetes dan bukan jarum suntik. Hal ini membuat proses imunisasi polio menjadi lebih mudah.
"Bukan suntikan tapi tetes dan jarum suntik memang dianalogikan masyarakat menakutkan. Jadi karena tetes banyak orang tua atau justru anak yang jadi sasaran itu sendiri langsung mau ikut imunisasi polio," lanjutnya.
DKK Sukoharjo sendiri mencatat belum ada temuan kasus polio di Kabupaten Sukoharjo. Pelaksanaan imunisasi polio sendiri digelar karena sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan adanya kasus polio di daerah lain salah satunya di Kabupaten Klaten.
Pemkab Sukoharjo sendiri mulai gelar Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio Veccine Derivated Polio Virus Type 2 (cVDPV2), Senin (15/1/2024) lalu. Jumlah sasaran dan alokasi vaksin di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 93.840 sasaran usia 0-7 tahun dan 4.419 vial.
Sub PIN KLB cVDPV2 digelar menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan RI tanggal 29 Desember 2023 dan surat I Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Sukoharjo merupakan wilayah yang mempunyai risiko tinggi penularan cVDPV2 dan merupakan wilayah KLB Polio VDPV2 setelah ditemukannya kasus lumpuh layu akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) terkonfirmasi laboratorium Polio cVDPV2 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur dan ditemukannya virus VDPV2 pada sampel lingkungan di Bangkalan Jawa Timur.
Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Kementerian Kesehatan RI menyampaikan sebagai berikut, Sub PIN dilaksanakan dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV 2) kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Sub PIN dilaksanakan sejumlah 2 putaran yang dimulai pada 15 Januari 2024. Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antar putaran adalah 1 bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya 95% untuk masing-masing putaran. Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan maka dapat dilakukan Sub PIN putaran berikutnya atau mop up.
"Estimasi jumlah sasaran dan jumlah alokasi vaksin Kabupaten Sukoharjo adalah 93.840 sasaran usia 0-7 tahun dan 4.429 vial," lanjutnya.
Kementerian Kesehatan RI juga menyampaikan melakukan langkah persiapan dengan sebaik-baiknya sebagai berikut, menyusun mikroplanning dan melakukan advokasi kepada pimpinan daerah serta sosialisasi dan koordinasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh pihak terkait dan masyarakat pada umumnya. Memastikan ketersediaan sumber daya baik pembiayaan, tenaga serta logistik lainnya yang dibutuhkan melalui koordinasi dengan kementerian kesehatan.
Tuti menjelaskan, maksud dan tujuan Imunisasi Polio yakni melindungi penduduk Kabupaten Sukoharjo berusia 0-7 tahun dari penularan virus Polio yang dapat menyebabkan lumpuh layuh akut hingga dapat menimbulkan kecacatan permanen dengan pemberian tetes vaksin polio (nOPV 2).